A.
Latar Belakang Masalah
Lahirnya
Madarasah (MI) merupakan bentuk counter terhadap pendidikan sekuler yang dibawa
oleh Belanda saat masa kolonial. Dimana pendidikan yang didirikan oleh Belanda
adalah dampak dari politik balas budi, sehingga yang dapat mersakan pendidikan
modern saat itu hanya oerang-orang tertentu, misalnya kelas ningrat. Sementara
masyrakat pribumi dapat merasakan pendidikan hanya di pesantren yang system pengajarannya bersifat tradisional dan diajarkan pengetahuan
agama. Untuk menyeimbagkan antara pelajaran ‘umum’ dan agama oleh tokoh
masyarakat yang peduli dengan pendidikan dibentuklah lembaga pendidikan yang
dinamakan dengan madrasah.
Kini madrasah
dipahami sebagai lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah Sistem
Pendidikan Nasional dan berada di bawah pembinaan Departemen Agama. Lembaga
pendidikan madrasah ini telah tumbuh dan berkembang sehingga merupakan
bagian dari budaya Indonesia, karena ia tumbuh dan berproses bersama dengan
seluruh proses perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat.
Kurun waktu cukup panjang yang dilaluinya, yakni kurang lebih satu abad,
membuktikan bahwa lembaga pendidikan madrasah telah mampu bertahan
dengan karakternya sendiri, yakni sebagai lembaga pendidikan untuk membina jiwa
agama dan akhlak anak didik. Karakter itulah yang membedakan madrasah dengan
sekolah umum.
Harapan
masyarakat untuk
memperoleh pendidikan umum dan agama yang bermutu dan murah sangat tinggi,
namun madrasah secara umum belum menunjukkan harapan tersebut. Madarasah dalam
pandangan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang kurang bermutu,
pinggiran, dan semeraut. Ibaratnya kata pepatah hidup segan mati tak mau. Citra
ini melekat hingga sekarang. Apa yang terjadi dengan pendidikan madarsah?
Rendahnya
kualitas pendidikan Islam akan berdampak pada rendahnya SDM yang mampu berkompetensi didunia global.
Pengembangan iptek di dunia Islam pada era globalisasi juga merupakan kebutuhan
vital untuk menjembatani kesenjangan yang mencolok antara idealita ajaran dan
nilai-nilai Islam dengan realitas pesatnya
kemajuan iptek dan akselerasi perubahan sosial –budaya yang notabene digagas
dan didominasi oleh para ilmuan dan tegnolog nonmuslim. Respons dan antisipasi
terhadap problem tersebut sangat lamban jika pendidikan Islam di manage seadanya
dengan sumberdaya yang dimilikinya tanpa ada upaya pembenahan atau perbaikan
sistem pendidikan Islam yang selaras dengan trend kontemporer, sehingga
menjadi suatu pendidikan Islam yang mampu membangun SDM yang berkualitas,
sehingga mampu meningkatkan kualitas produktivitas dan pendapatan warga negara
Madrasah
Ibtidaiyah bisa dikatagorikan sebagai lembaga industri mulia karena mengemban
misi ganda yaitu profit sekaligus sosial. Yaitu mencapai keuntungan ini
dapat di capai ketika efesiensi dan efektifitas dana bisa tercapai sehingga
pemasukan income lebih besar dari biaya operasional. Misi kedua ini dapat
dicapai secara maksimal apabila Madrasah Ibtidaiyah memiliki human capital dan
sosial –capital yang memadai dan juga memiliki tingkat keefektifan dan
efesiensi yang tinggi itu sebabnya mengelola pendidikan Islam tidak hanya di
butuhkan profesionalisme yang tinggi tetapi juga misi niat suci dan mental yang
berlimpah sama halnya dengan mengelola noble industry yang lain seperti
panti asuhan, rumah sakit dll. Oleh karena itu Madrasah Ibtidaiyah yang
merupakan salah satu pendidikan Islam pada jenjang dasar perlu adanya
pembenahan dalam hal manajemen atau pengelolaan sehingga dapat menciptakan out
put yang bermutu atau berkualitas.
Maka berdasarkan
uraian diatas
penulis tertarik ingin menguak Manajemen pendidikan Madrasah Ibtidaiyah
berbasis mutu yang meliputi: Pengertian Manajemen Mutu Pendidikan, Sejarah
Manajemen Mutu Pendidikan, Manajemen Mutu Pendidikan Madrasa, Strategi
Peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan Madrasah, Sistem Manajemen Mutu ISO
9001:2000.
B.
Rumusan Masalah
Dalam suatu tulisan ilmiah haruslah disusun secara sistematis dan berurut
sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam hal ini perlu disusun suatu rumusan
masalah yang menjadi batu pijakan untuk pembahasan makalah ini. Adapun rumusan
masalahnya sebagai berikut.
1.
Pengertian
Manajemen Mutu Pendidikan
2.
Sejarah
Manajemen Mutu Pendidikan
3.
Manajemen
Mutu Pendidikan Madrasah
4.
Strategi
peningkatan Mutu dan Relevansi Pendidikan Madrasah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen
Mutu Pendidikan
1. Definisi Mutu
Definisi Mutu Dalam Kamus
Indonesia-Inggris kata mutu memiliki arti dalam bahasa Inggris quality artinya
taraf atau tingkatan kebaikan; nilaian sesuatu. Jadi mutu berarti kualitas atau
nilai kebaikan suatu hal. Dalam
membahas definisi mutu kita perlu mengetahui definisi mutu produk yang
disampaikan oleh lima pakar Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management).
Berikut ini definisi-definisi tersebut :
a.
Crosby
mendefinisikan mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang
disyaratkan atau distandarkan.
b.
Deming
mendefinisikan mutu, bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar.
c.
Feigenbaum
mendefinisikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya.
d.
Garvin
dan Davis menyebutkan bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan
dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang
memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen.
e.
memenuhi kebutuhan pelanggan,
baik kebutuhan yang dinyatakan atau kebutuhan yang tersirat, masa kini dan masa
depan.
Meskipun tidak ada definisi mutu yang diterima secara universal, namun dari kelima beberapa pendapat diatas
terdapat beberapa persamaan, yaitu dalam elemen-elemen sebagai berikut :
a.
Mutu mencakup usaha memenuhi
atau melebihi harapan pelanggan.
b. Mutu
mencakup produk, tenaga kerja, proses, dan lingkungan.
c. Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah
(misalnya apa yang dianggap merupakan mutu saat ini, mungkin dianggap kurang
bermutu pada masa mendatang)
Tapi bisa saya tarik kesimpulan dari penjelasan dari beberapa pengertian
diatas, bahwa mutu adalah kualitas dari suatu lembaga ataupun produk yang akan
selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman.
2.
Pengertian Pendidikan
Pengertian
pendidikan kalau ditinjau dari segi asal kata adalah, bahwa pendidikan itu
berasal dari kata “Pedagogi” dimana kata tersebut berasal dari
bahasa yunani kuno, yang kalau di eja menjadi 2 kata yaitu :
- Paid
artinya
= anak
- Agagos
artinya
= membimbing
Dengan
demikian pengertian pendidikan kalau ditinjau dari suku kata
tersebut adalah : ” Cara atau ilmu untuk mengajar/membimbing anak” Namun
demikian ada beberapa pengertian pendidikan yang bisa dijabarkan lebih luas
lagi, diantaranya :
- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara. (UU No.20 tahun 2003)
- Pendidikan berasal dari kata “didik”,
Lalu kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga
menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi
latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran,
tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. (Kamus
Bahasa Indonesia, 1991:232)
- Pendidikan merupakan suatu proses penanaman
sesuatu pada diri manusia.
Dari beberapa pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa pendidikan
adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau pendidik secara sadar
kepada orang lain selaku terdidik dengan maksud menanamkan, membentuk
kepribadian dan kecerdasan bagi siterdidik agar menjadi orang yang berguna bagi
agama, nusa dan bangsa.
3. Definisi Mutu Pendidikan
Depdiknas
mengemukakan paradigma mutu dalam konteks pendidikan, mencakup input, proses, dan output pendidikan. Maka dapat dikatakan
bahwa mutu adalah perpaduan sifat-sifat barang atau jasa, yang menunjukkan
kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan dan kepuasan bahkan melebihi harapan
pelanggan, baik yang tersurat maupun yang tersirat.
B.
Sejarah Manajemen Mutu
Pendidikan
Tiga pakar utama
yang merupakan pionir dalam pengembangan total quality management mereka ialah W.
Edwards Deming, Yoseph M. Juran dan Philip B. Crosby. W. Edwards Deming adalah
seorang ahli statistik America. Berawal dari kondisi industri di jepang yang rusak akibat
perang dengan america. Dan industrinya hanya bisa menghasilkan produk industri
yang berkualitas rendah orang jepang berkeinginan untuk belajar dari bangsa
industriliasai lain. Deming memberikan jawaban dengan mengayunkan langkah untuk
mengetahui apa yang diinginkan oleh pelanggan mereka, mendesain metode produksi
serta produk mereka berstandar tinggi. Hal ini memungkinkan mereka memegang
kendali ia yakin bahwa jika pendekatan itu dilakukan dengan baik maka lima
tahun kedepan perusahaan –perusahaan di jepang akan mampu memposisikan dirinya
sebagai pemimpin pasar dunia dominasi pasar yang mereka raih tersebut sebagian
besar merupakan hasil dari perhatian pemerintah america terhadap mutu. Di america
sendiri ide Deming dan Juran justru diabaikan. Hingga pada tahun 1970 america kehilangan pasar
mereka baru baru mulai serius memperhatikan pesan mutu tersebut.
Gerakan mutu
terpadu didunia pendidikan sedikit literatur yang memuat referensi tentang hal
ini sebelum 1980-an. Beberapa upaya reorganisasi terhadap praktek kerja dengan konsep TQM telah
dilaksanakan di beberapa universitas di amerika dan beberapa pendidikan tinggi
lainnya di Inggris pada tahun 90-an kedua negara dilanda gelombang metode
tersebut ada banyak gagasan yang dikembangkan dengan mutu, juga dikembangkan
dengan baik oleh instansi pendidikan tinggi dan gagasan-gagasan mutu tersebut
terus menuerus di teliti dan di implementasikan di sekolah–sekolah.Jika
kita melihat dunia industri dengan dunia pendidikan terdapat banyak kesamaan
yaitu sama –sama ada proses, input, dan out put.
C.
Manajemen Mutu
Pendidikan Madrasah
Pemasaran
merupakan suatu proses social dan manajerial yang melibatkan kegiatan-kegiatan penting yang memungkinkan
individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan melalui pertukaran
dengan pihak
lain dan untuk mengemabangkan pertukaran. Sedangkan pemasaran jasa pendidikan
adalah sebuah proses social manajerial untuk mendapatkan apa yang dibuutuhkan
dan diinginkan melalui penciptaan, penawaran, pertukaran produk yang bernilai
dengan pihak lain dalam bidang pendidikan.
Etika dalam
dunia pendidikan menawarkan mutu layanan intelektual dan pembentukan watak secara menyeluruh. Hal
itu karena pendidikan yang bersifat kompleks yang dilaksanakan dengan penuh tanggung
jawab, hasil pendidikannya mengacu jauh kedepan. Membina kehidupan warga
negara, generasi ilmuan dimasa yang akan datang. Adanya fenomena kecenderungan masyarakat yang lebih banyak berorientasi
pada lembaga sekolah, dan pandangan pesimistis terhadap pendidikan madrasah
berakibat kepada image bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan kelas kedua.
Selain itu masyarakat yang masih banyak belum mengenal madrasah Ibtidaiyah.
Fenomena tersebut hendaknya mendorong madrasah untuk meningkatkan kualitasnya
sehingga mempunyai daya saing tinggi dan dipercaya oleh masyarakat.
Diketahui bahwa
madrasah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari system pendidikan nasional.
Undang –undang system pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 menyatakan
pendidikan dasar berbentuk Sekolah dasar dan Madrasah Ibtidaiyah dan
disahkannya UUSPN nomor 20 tahun 2003 sebagai ganti UUSPN nomor 2 tahun 1989
merupakan babak baru bagi pendidikan madrasah untuk bangkit dan berbenah meningkatkan
mutu dan kualitasnya serta lebih mengenalkan dirinya ditengah-tengah
masyarakat.
Peningkatan
mutu.kualitas dan kinerja layanan pendidikan adalah tuntutan bagi lembaga madrasah. Untuk mengacu pengelola, penyelenggara
dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan
layanan pendidikan yang bermutu maka di tetapkan SNP yang berfungsi sebagai
dasar
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujutkan
pendidikan nasional yang bermutu.
Standar nasional
pendidikan yang diatur dalam PP No. 19 tahun 2005 mencakup delapan hal ;
·
standar kompetensi lulusan dan
kualifikasi lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan.
·
Standar isi adalah ruang
lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria tentnag
kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan
silabus pembelajran yang harus dipenuhi oleh peserta didik.
·
standar proses adalah standar
nasional yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan
pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
·
standar pendidik dan tenaga
kependidikan adalah criteria pendidikan dalam jabatan.
·
standar sarana dan prasarana
adalah standar nasional peendidikan yang berkaitan dengan standar kritteria
minimal baik ruang belajar maupun sarana prasarana lainnya.
·
standar pengelolaan adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasan serta pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satauan pendidikan
agar tercapainya evektifitas penyelenggaraan pendidikan.
·
standar pembiayaan adalah
standar yang mengukur komponen dan besarnya biaya operasional stuan pendidikan
yang berlaku selama satu tahun dan yang terakhir standar penilaian pendidikan
adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur
dan instrument penilaian hasil belajar siswa.
·
standar nasional pendidikan
tersebut merupakan criteria minimal mutu pendidikan dalam system pendidikan
diseluruh wilayah hukum NKRI oleh karena itu madrash harus terus berusaha
meningkatkan dan memenuhi standar nasional pendidikan tersebut. Peningkatan mutu dan kualitas
pendidikan madrasah harus berorientasi pada kebutujhan pelanggan dalam
pendidikan dasar madrasah Ibtidaiyah siswa sebagai pelanggan. Siswa merupakan
hal yang terpenting karena jika tidak ada siswa maka tidak ada permintaan
pendidikan. Siswa adalah konsumen pendidikan yang harus dilayani dengan
baik.
·
Standar
penilaian adalah bagaimana dalam suatu lembaga sudah memenuhi syarat atau belum
baik dari aspek fisik maupun aspek materi yang
ada didalam lingkungan lembaga tersebut
·
Standar
evaluasi adalah bagaimana suatu lembaga mampu membenahi serta memperbaiki apa
saja kekurangan yang ada dilembaga tersebut, sehingga lembaga tersebut mampu
berjalan secara optimal.
Madrasah
Ibtidaiyah ialah keseluruhan proses kerja sama dengan memanfaatkan semua sumber
personil dan
materi yang tersedia yang sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien pada tingkatan Madrasah Ibtidaiyah dengan
kewenangan penuh kepada kepala madrasah sebagai supervisi dan guru dalam
mengatur pengajaran dan pendidikan, lembaga Madrasah Ibtidaiyah
mengawasi, mempertanggung jawabkan, mengatur serta memimpin sumber daya insani
serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan
tujuan Madrasah Ibtidaiyah.
Urgensi mutu
dapat dilihat dari dua perpesktif yaitu manajemen operasional dan pemasaran. Mutu
produk baik berupa barang dan jasa bagi lulusan mutu bagi lembaga pendidikan
menjadi salah satu yang sangat penting karena memungkinkan para pengguna produk
dan lulusan dari lembaga pendidikan Madrasah dapat diperoleh kepuasan. Jika pengguna puas,
mereka akan setia menggunakan produk dan lulusan lembaga pendidikan tersebut.
jika para konsumen dari produk dan lulusan intitusi pendidikan semakin setia, suatu
lembaga pendidikan akan menjadi komparatif dan kompetitif untuk eksis dan solid
dalam bereproduksi bagi lembaga pendidikan dan dalam menyelenggarakan proses
pendidikan bagi institusi pendidikan.
Manajemen mutu
terpadu adalah sistem pengelolaan yang berorientasi terhadap mutu layanan
kepada pemakai/pelanggan agar dapat memberi kepuasan kepada pemakai jasa
pendidikan secara internal siswa dan eksternal adalah masyarakat. Pada dasarnya mencakup
keseluruhan proses pendidikan yaitu input, proses, dan output yang bermutu
harus dilakukan dengan manajemen yang baik, dengan penerapan manajemen yang
benar dan baik akan berdampak pada efisiensi pelaksanaan program dan
meningkatnya kualitas dan mutu pendidikan .
1.
Komponen-Komponen Peningkatan Mutu Madrasah Ibtidaiyah
Adapun komponen
–komponen manajemen mutu menurut Goetsch & Davis terdapat 10 unsur
utama yaitu : 1. Fokus kepada keputusan pelanggan, 2. obsesi terhadap mutu, 3.
pendekatan ilmiah, 4. komitmen jangka panjang, 5. kerja sama, 6. perbaikan sistem secara terus
menerus, 7. pendidikan dan pelatihan 8. kebebasan yang terkendali, 9. kesatuan
tujuan, 10. adanya keterlibatan dan pemeberdayaan guru dan staf tata usaha.
Terkait dengan
komponen-komponen diatas maka peningkatan mutu madrasah ibtidaiyah sangat
berperan pada kepemimpoinan kepala sekolah untuk memeuhi komponen-komponen peningkatan mutunya.
Sehingga diharapkan yang memanage madrasah dapat meningkatkan mutu.
2.
Prinsip-prinsip Manajemen Mutu Madrasah Ibtidaiyah
Prinsip mutu
adalah sejumlah asumsi yang dinilai dan diyakini memiliki kekuatan untuk
mewujudkan mutu dan para ahli merumuskan 8 prinsip untuk mewujudkan mutu dalam
Lembaga Madrasah Ibtidaiyah yaitu:
a)
Orientasi pelanggan maksudnya
Lembaga Madrasah Ibtidaiyah tergantung pada pelanggannya karenanya harus
memahami berbagai kebutuhan pelanggan pada saat ini dan masa yang akan datang,
kenali persyaratan / tuntutan pelanggan dan berusaha untuk memenuhinya atau
bahkan melebihi apa yang diharapkan pelanggan. Oleh karena itu Madrasah
Ibtidaiyah terprogram dengan berorientasi tuntutan masyarakat seperti halnya
masyarakat mengharapkan lulusan Madrasah Ibtidaiyah mampu bersaing dalam
memperebutkan posisi pada madrasah menegah pertama yang berkualitas dan mampu
bersaing di arena olimpiade dengan sekolah- sekloah umum.
b)
Kepemimpinan maksudnya pemimpin
harus menciptakan dan menjaga/memelihara lingkungan internal dimana orang-orang
dapat terlibat secara penuh dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi
c)
Keterlibatan orang-orang
artinya orang-orang pada semua tingkatan merupakan esensi Lembaga Madrasah
Ibtidaiyah dan keterlibatan mereka secara penuh memungkinkan digunakannya
kemampuan mereka untuk keuntungan organisasi. Pada Madrasah Ibtidaiyah di
harapkan masyarakat, para pengusaha, para orang tua dapat ikut serta dalam
mencapai tujuan Madrasah Ibtidaiyah disini yang sangat berperan ialah pemimpin
d)
Pendekatan proses maksudnya
bahwa hasil yang diinginkan dicapai secara efisien manakala
sumberdaya-sumberdaya dan aktifitas-aktifitas yang berhubungan dilakukan
sebagai satu proses. Maka pada Madrasah Ibtidaiyah di harapkan peningkatan
profesionalisme guru dan kurikulum yang bermutu dapat di terapkan.
e)
Menggunakan pendekatan sistem
pada manajemen maksudnya ialah pengidentifikasian, pemahaman dan pengelolaan
sistem dari proses-proses yang terkait untuk memberikan perbaikan-perbaikan
terhadap evektivitas dan efesiensi pada Lembaga Madrasah Ibtidaiyah
secara objektif.
f)
Perbaikan secara berkelanjutan
merupakan tujuan permanen Lembaga Madrasah Ibtidaiyah .
g)
Pembuatan keputusan yang efektif didasarkan pada
analisis data dan informasi.
Madrasah Ibtidaiyah merupakan
sebuah institusi yang bermutu apabila melakukan dan memiliki prinsip –prinsip
institusi mutu. Kesuksesan para peserta didik merupakan kesuksesan intitusi
pendidikannya.
Institusi yang sukses menuju masa depan adalah institusi yang responsif dan
berubah sesuai dengan tuntutan dunia sekitarnya.
3.
Unsur-Unsur Manajemen Mutu MI
Manajemen mutu
(quality management) berarti sebagai keseluruhan metode untuk mengatur mutu
dalam suatu lembaga Madrasah Ibtidaiyah yang meliputi produk, jasa,
kinerja, proses dan sumber daya manusia. Manajemen mutu menggabungkan tripologi
mutu, yaitu perencanaan mutu, pengendalian mutu, dan perbaikan mutu. Ketiga
mutu tersebut dilaksanakan bersama-sama dalam kinerja tim untuk menyukseskan
program perbaikan mutu.
Produk dalam konteks jasa pendidikan madrasah adalah jasa yang ditawarkan kepada pelanggan berupa
reputasi, proyek dan variasi pilihan. Lembaga pendidikan yang mampu bertahan dan mampu
memenangkan
persaingan jasa pendidikan adalah lembaga yang dapat ,menawarkan reputasi,
prospek, mutu pendidikan yang baik, prospek dan peluang yang cerah bagi para
siswa untuk menentukan pilihan-pilihan yang diinginkan seperi sudi lanjut di
perguruan tinggi faforit didalam atau luar negeri, bekerja atau bermasyarakat
dengan baik. Maka tedapat unsur-unsur Manajemen MI dalam peningkatan mutu
antara lain sebagai berikut;
a. input
Madrasah merupakan sebuah
perusahaan pendidikan mendasarkan kepada out put – proses – input. Memandang
bahwa output, dalam hal ini prestasi siswa, akan dapat dipenuhi atau dicapai
dengan sendirinya jika input nya telah dipenuhi. Yang dimaksud input disini
ialah Man, Money, Materials, Methods, Machin. Input pendidikan adalah
semua perangkat yang mendukung berlangsungnya proses, perangkat yang dimaksud
berupa kebijakan-kebijakan dan sumber daya yang mendukung peningkatan mutu
pendidikan suatu lembaga pendidikan. Input kebijakan mulai dari perumusan
kebijakan mutu (terumusnya mutu, terumusnya strategi pencapaian mutu,
terumusnya kendali mutu, terumusnya pengukuran mutu, dan kebijakan tersebut
sampai tersosialisasi (terpahaminya kebijakan mutu oleh warga sekolah, terwujudnya komitmen mutu oleh
warga sekolah, terbentuknya karakter budaya oleh warga sekolah/ madrasah) dan
input pendidikan yang mengarah pada sumber daya yakni perencanaan yang matang
(memiliki visi, misi, tujuan, strategi, target, sesuai dengan kebutuhan
nasional, daerah, masyarakat, orang tua, siswa, memiliki rencana pengembangan
sekolah dan rencana program). Memiliki adanya anggaran yang layak, memiliki
srategi pencapaian dana, memiliki manajemen keuangan dan manajemen perlengkapan
yang baik.
Hidayat dan Imam
Machali mengungkapkan bahwa Input pendidikan merupakan segala sesuatu
yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnnya proses Hingga pada
tahap inputnya yang terdiri dari memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang
jelas, sumber daya yang tersedia dan siap, staf yang berkompeten dan berdedikasi
tinggi, memiliki harapan prestasi yang tinggi, fokus pada pelanggan, input manajemen.
b.
Proses
Proses adalah prosedur atau
mekanisme dalam rangkaian aktivitas untuk menyampaikan jasa dari produsen ke
konsumen. Proses merupakan proses pendidikan yang meliputi segala kegiatan yang
mendukung terselenggaranya proses kegiatan belajar mengajar guna terbentuknya
produk/ lulusan (output) yang diinginkan dalam SNP proses mencakup standar isi,
standar proses, standar pengelolaan (perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan),
dan Standar penilaian pendidikan.
Kepuasan pelangan merrupakan
merupakan suatu kondisi dimana pelanggan dimana merasa apa yang diterimanya
sama atau melebihi harapannya, dengan tercapainya kepuasan pelanggan madrasah
maka diharapkan loyalitasnya meningkat. Loyalitas atau kesetiaan dapat diukur
dari frekuensi penggunaan atau promosi penggunaan kembali (re-use) sebuah jasa.
Kepuasan pelanggan juga dapat diamati ketika pelanggan jasa menganjurkan atau
bahkan mendesak orang lain untuk mengkonsumsi jasa stersebut.
Proses dikatakan
bermutu tinggi apabila pengelolaan input pendidikan dilakukan secara harmonis sehingga mampu menciptakan
situasi pembelajaran yang menyenangkan, mampu mendorong motivasi dan minat
belajar dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik yaitu peserta didik
tidak sekedar menguasai pelajaran yang diberikan oleh gurunya akan tetapi peserta
didik dapat menghayati memahami dan merasuk didalam nurani dan dapat
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta yang lebih penting lagi
mampu belajar terus menerus.
Proses pendidikan yang dimaksud
mengarah kepada kepemimpinan yang kuat; proses pembelajaran yang efektif;
tenaga kependidikan terkelola secara baik, kompak, dinamis adanya
kemandirian sekolah/madrasah, partisispasi warga sekolah dan masyarakat; transparan manajemen, kemampuan untuk berubah
responsive dan antisipatif terhadap kebutuhan serta memiliki akuntabilitas.
c.
Out Put
Out put yang diharapkan madrasah ialah
prestasi madrasah yang dhasilkan oleh proses pembelajaran dan manajemen di
madrasah yang berupa prestasi akademik dan prestasi non akademik. Jika
Madrasah Ibtidaiyah tidak serius dalam mencapai tujuan Madrasah Ibtidaiyah yang
bermutu maka akan berakhir dengan kegagalan, terkait dengan kegagalan mutu maka
menurut Deming ada sebab –sebabnya yaitu; sebab secara umum yaitu yang
disebabkan oleh kegagalan sistem masalah ini merupakan masalah internal proses
institusi masalah tersebut hanya bisa diatasi jika sistem, proses dan prosedur
institusi tersebut dirubah. Seperti desain kurikulum yang lemah, bangunan yang
tidak memenuhi syarat lingkungan kerja yang buruk, sistem dan prosedur tidak
sesuai, jadwal kerja yang serampangan, jika masalah tersebut berasal dari
masalah sistem dan kebijakan dan sumberdaya maka harus memerlukan perubahan
kebijakan atau pelatihan-pelatihan dan hanya pihak manajemen yang mampu
membenahi masalah tersebut. Sebab-sebab khusus masalah mutu mencakup kurangnya
pengetahuan dan keterampilan anggota, kurangnya motivasi, kegagalan komunikasi
atau masalah perlengkapan-perlengkapan maka masalah dapat di atasi tanpa mengganti
kebijakan atau mendesain kembali sistem. Mengetahui sebab kegagalan mutu dan
memperbaikinya adalah tugas kunci seorang manajer.
D.
Strategi Peningkatan
Mutu dan Relevansi Pendidikan Madrasah
Strategi
peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di madrasah dilakukan didalam 7 aspek yaitu: Kepemimpinan, guru
profesional, kurikulum, sarana pendidikan, pembiayaan/pendanaan, lingkungan dan
budaya sekoalah, akreditasi dalam peningkatan mutu pendidikan
madrasah.
1.
Kepemimpinan
Salah satu kunci yang sangat
menentukan keberhasilan madrasah dalam mencapai tujuannya adalah kepala
sekolah. Keberhasilan kepala madrasah dalam mencapai tujuannya secara dominan
di tentukan oleh keandalan yang bersangkutan, sedangkan keandalan manajemen
madrasah sangat dipegaruhi oleh kapasitas pemimpin kepala madrasah. adapaun peran kepala madrasah
adalah sebagai educator, Manager, administrator, supervisor, leader,
inovator dan motivator.
Wayan
Koster mengemukakan bahwa dalam konteks peningkatan mutu, kepala madrasah dituntut
untuk memiliki kemampuan: (1) menjabarkan sumber daya madrasah untuk mendukung
pelaksanaan proses belajar mengajar, (2) kepala administrasi, (3) sebagai
manajer perencanaan dan pemimpin pengajaran, dan (4) mempunyai tugas untuk
mengatur, mengorganisir dan memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas
pendidikan di sekolah. Dikemukakan pula bahwa sebagai kepala administrasi,
kepala madrasah bertugas untuk membangun manajemen madrasah serta
bertanggungjawab dalam pelaksanaan keputusan manajemen dan kebijakan sekolah.
2.
Guru Profesional
Guru profesional sebagai faktor
penentu mutu pendidikan (Madrasah Ibtidaiyah). Guru yang profesional harus
memiliki wawasan pengetahuan dan pengalaman tentang sistem informasi manajemen
(SIM). Sebagai tenaga yang profesional harus memenuhi kriteria diantaranya:
pertama, harus mempunyai komitmen terhadap siswa dan proses belajarnya, kedua,
menguasai mata pelajaran yang diajarkan serta metode mengajarkannya kepada
siswa. Ketiga, bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui bErbagai cara evaluasi dan
keempat, mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar
dari lingkungan profesinya.
Jika guru dapat menunjukkan kriteria tersebut maka kualitas pendidikan yang
dihasilkan Madrasah Ibtidaiyah akan bermutu selain juga itu guru harus
berkualifikasi akademik dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan
mengajar. Program sertifikasi guru akan menjadi kontrol yang mendorong para
penyelenggara pendidikan untuk meningkatkan profesionalisme dan memberikan
layanan maksimal kepada semua pihak yang berkepentingan atau para stakeholder guru yang profesional
harus selalu kreatif dan produktif dalam melakukan inovasi pendidikan untuk
meningkatkan mutu pendidikan.
Untuk
meningkatkan guru yang bermutu di perlukan peningkatan motivasi kinerja,
kinerja atau produktivitas kerja dan pemberian berbagai pelatihan atau Diklat
dan pendidikan provesi. Balitbag Depdikbud ada 5 upaya dalam meningkatkan mutu guru yaitu dengan meningkatkan
kemampuan profesional, upaya profesional, kesesuaian waktu yang dicurahkan
untuk kegiatan profesional, kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaan dan
kesejahteraan yang memadai. Kelima upaya tersebut menjadi barometer dalam
mengukur mutu guru.
3.
Kurikulum
Pengembangan
kurikulum tidak semata berdasarkan kebutuhan realitas yang dapat ditangkap
lewat panca indra, namun juga hati, pikiran, dan insting masa depan, menurut
Oemar Hamalik pengembangan kurikulum meliputi: a. Berorientasi tujuan, b. Relevan, c. Efektif
dan efesien, d. fleksibelitas, e. Kontinuitas, f. Keseimbangan, g. Terpadu, h.
Mutu, supaya kurikulum memiliki bobot yang kian baik maka kualitas pendidik,
kegiatan belajar mengajar seperti metode mengajar, peralatan dan beberapa aspek
penting lainnya yang menunjang peningkatan dan perbaikan kurikulum harus di
gelar.
4.
Sarana Pendidikan
Pengelolaan
sarana dan prasarana pada Madrasah Ibtidaiyah adalah kegiatan menata, mulai
dari merencanakan kebuutuhan, pengadaan, inventarisasi, penyimpangan, pemeliharaan,
penggunaan, penghapusan hingga penataan lahan, bangunan, perlengkapan, dan
prabot madrasah secara tepat guna dan tepat sasaran.
Pengadaan dan
pendayagunaan sarana dan prasarana pada Madrasah Ibtidaiyah yaitu: 1)Menjamin
tersedianya buku pelajaran, buku teks, buku daras dan buku-buku lainnya satu
buku untuk setiap peserta didik. 2) Melengkapi kebutuhan ruang belajar,
laboraturium, dan perpustakaan, mengadakan pembangunan masjid. 3) Mengefektifkan
pengelolaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah yang dikaitkan
dengan sisten insentif. 4) Menyediakan dana pemeliharaan yang memadai untuk
memeliharanya. 5) Mengembangkan lingkungan madrasah sebagai pusat pembudayaan
dan pembinaan peserta didik.
contohnya: pengadaan alat bantu pelajaran, alat peraga, buku siswa, buku
referensi guru, kebutuhan alat olah raga, alat kesenian, al-Qur’an, alat
praktek sholat siswa, alat tulis dan alat kantor.
5.
Pembiayaan/Pendanaan
Madrasah
menggunakan dana yang tersedia untuk terlaksananya proses belajar mengajar yang
bermutu. Madrasah harus menyediakan dana pendidikan secara terus menerussesuai dengan
kebutuhan madrasah. Untuk itu madrasah harus menghimpun dana untuk mencapai
tujuan sekolah.
6.
Lingkungan dan Budaya Sekoalah
Madrasah berada
dalam lingkungan yang dinamis yang mempengaruhi penyelenggaraan madrasah. Madrasah
menginternalisasikan lingkungan kedalam penyelenggaraan sekolah/madrasah dan
menempatkan madrasahh sebagai bagian dari lingkungan, Budaya sekolah/madrasah adalah karakter atau
pandangan hidup sekolah yang mereflesikan keyakinan, norma, nilai, dan
kebiasaan yang dibentuk dan disepakati oleh warga madrasah.
7.
Akreditasi Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Mutu
sekolah/madrasah merupakan konsep multidimensi yang tidak hanya terkait dengan
satu aspek tertentu dari sekolah/madrasah. Untuk kepentingan akreditasi, mutu
sekolah/madrasah dilihat dari tingkat kelayakan penyelenggaraan
sekolah/madrasah dan sekaligus kinerja yang dihasilkan sekolah/madrasah dengan
mengacu pada komponen utama sekolah/madrasah yang meliputi komponen (1)
kurikulum dan proses pembelajaran, (2) administrasi dan manajemen
sekolah/madrasah, (3) organisasi dan kelembagaan sekolah/madrasah, (4) sarana
dan prasarana,(5) ketenagaan, (6) pembiayaan, (7) peserta didik, (8) peran
serta masyarakat, (9) lingkungan dan budaya sekolah/madrasah.
Akreditasi sebagai proses penilaian terhadap
kelayakan dan kinerja sekolah/madrasah merupakan kegiatan yang bersifat
menyeluruh dalam memotret kondisi nyata sekolah/madrasah dibandingkan dengan
standar yang telah ditetapkan. Dengan diperoleh informasi yang komprehensif, hasil akreditasi
sangat berguna sebagai bahan masukan dalam penyusunan rencana strategis
sekolah/madrasah untuk masa lima tahun dan rencana operasional
sekolah/madrasah. Mengacu kepada rencana strategis dan operasional
sekolah/madrasah tersebut, sekolah/madrasah menyusun program kegiatan dan
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Madrasah (RAPBS/M) yang
bersifat tahunan sebagai langkah implementasi dalam pengembangan dan peningkatan mutu
sekolah/madrasah secara terencana, terarah, dan terukur.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa mutu suatu lembaga pendidikan menyangkkut masalah
kualitas, derajat, ukuran baik buruk dan tinggi rendahnya kondisi pendidikan
sehingga bisa efesien selaku alat pemecah kesulitan-kesulitan hidup setiap
hari. Dalam pendidikan mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan
dalam proses terlibat berbagai proses mulai dari input proses input dan output.
Kerjasama yang baik ini merupakan satu kesatuan untuk tercapainya tujuan
yang diinginkan. Adapun hal- hal yang perlu di pahami dalam mencapai cita-cita
tersebut harus memahami tuntutan dari pasar atau keinginan stakeholder. Adapun
syarat-syarat Madrasah Ibtidaiyah akan melahirkan output yang bermutu ialah
dengan adanya pemimpin atau kepala sekolah yang profesional, adanya guru yang
profesional, penerapan secara maksimal kurikulum, pengelolaan manajemen sekolah
dengan baik, tersedianya sarana dan prasarana dan yang sangat menjadi pendukung
ialah manajemen pembiayaan yang efektif dan efisien.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Rahman Shaleh, Madrasah dan
Pendidikan Anak Bangsa, Jakarta: PT. Raja Grapindo persada, 2006
Company.Tenner,
A.R, dan De Toro, I.J , Total Quality Management: Three Steps To Continuous Improvement, Reading,
MA: Addison-Wesley Publishing Company. 1992
Depdiknas, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Buku1 , Konsep dan Pelaksanaan. Jakarta. Balitbang. Depdiknas 2001
E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya, 2004 hal.20
Edward Sallis, Total Quality Management in Education,
Yogyakarta: IRCiSoD, 2008
Usman, Manajemen Teori,
Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Husaini Usman, Manajemen Teori,
Praktik Dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Jamal Ma`mur, Manajemen Pengelolaan
dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional, Yogyakarta; Diva Press, 2009
Kartini Kartono, Ilmu
Pendidikan Teoritis, Bndung: Mandar Maju 1992
Moh. Yamin, Manajemen Mutu Kurikulum Pendidikan, Yogyakarta:
Diva Press, 2009
Tampubolon,
Daulat P, Perguruan Tinggi Bermutu: Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi Menghadapi Tantangan Abad
Ke-21. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 1992
TIM Dosen Administrasi Pendidikan
UPI, Manajemen Pendididkan, Bandung: Alfabeta, 2010
Zuraini, Pelaksanaan Manajemen
Mutu Terpadu Dalam Pendidikan di SMA N. 1 Sleman, Yogyakarta: UIN sunan
Kalijaga Yogyakarta 2007
Company.Tenner, A.R, dan De Toro, I.J , Total
Quality Management: Three Steps To Continuous Improvement, Reading, MA:
Addison-Wesley Publishing Company. 1992 hal. 31
Tampubolon,
Daulat P, Perguruan Tinggi Bermutu: Paradigma Baru Manajemen Pendidikan
Tinggi Menghadapi Tantangan Abad Ke-21. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
1992 hal. 108
Zuraini,
Pelaksanaan Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan di SMA N. 1 Sleman,
Yogyakarta: UIN sunan kalijaga Yogyakarta, 2007 hal. 20-22
E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Sekolah, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004 hal.20
Abdul Hadis & Nurhayati, Manajemen
.., hal. 87
Husaini
Usman, Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi
Aksara, 2006 hal 464-466
TIM
Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung:
Alfabeta, 2010 hal.298-302
Edward Sallis, Total Quality Management
in Education, Yogyakarta: IRCiSoD, 2008 hal. 104-107
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik
Dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2006 hal. 302
Jamal
Ma`mur, Manajemen Pengelolaan dan
Kepemimpinan Pendidikan Profesional, Yogyakarta; Diva Press, 2009,
hal.108
Abdul hadis &
Nurhayati, Manajemen.., hal. 6
Anwar Hasnum, Pengembangan..,
hal.38